Denpasar (Antara Bali) - Terpidana kasus narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar untuk menjalani bimbingan sebagai salah satu syarat memperoleh pembebasan bersyarat.
"Corby dalam keadaan sehat tetapi masih dalam pengawasan dokter," kata Konselor Bapas Kelas I Denpasar, Andiyani, Selasa.
Corby mendatangi kantor yang terletak di Jalan Ken Arok Denpasar tersebut sekitar pukul 10.00 Wita dengan diantar seseorang pria mengendarai sepeda motor.
Ia memenuhi jadwal bimbingan untuk yang keempat kalinya sejak ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, pada 10 Februari 2014.
Dengan mengenakan setelan baju bermotif endek berwarna hitam, Corby terlihat memasuki ruang konselor dengan masih mengenakan helm di kepalanya.
Wanita yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara itu kemudian berusaha menghindari kamera para wartawan dengan menutupi mukanya dengan jaket hitam miliknya saat mengisi buku presensi di depan petugas.
Saat memasuki ruang konselor, Corby bahkan bersembunyi di balik pintu sebelum akhirnya duduk untuk menjalani bimbingan. "Ia (Corby) masih trauma terhadap wartawan," ucap Andiyani.
Pihak Bapas sendiri bahkan telah menyarankan Corby untuk tidak memusingkan kehadiran awak media agar tidak mengalami stres.
Corby hanya sekitar 15 menit berada di Bapas. Ia kemudian keluar dari kantor setempat dan telah ditunggu oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Saat keluar dari kantor Bapas, wanita yang memakai kacamata itu bahkan sempat tiga kali menampar tiga kamera wartawan sebelum meninggalkan Bapas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Corby dalam keadaan sehat tetapi masih dalam pengawasan dokter," kata Konselor Bapas Kelas I Denpasar, Andiyani, Selasa.
Corby mendatangi kantor yang terletak di Jalan Ken Arok Denpasar tersebut sekitar pukul 10.00 Wita dengan diantar seseorang pria mengendarai sepeda motor.
Ia memenuhi jadwal bimbingan untuk yang keempat kalinya sejak ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, pada 10 Februari 2014.
Dengan mengenakan setelan baju bermotif endek berwarna hitam, Corby terlihat memasuki ruang konselor dengan masih mengenakan helm di kepalanya.
Wanita yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara itu kemudian berusaha menghindari kamera para wartawan dengan menutupi mukanya dengan jaket hitam miliknya saat mengisi buku presensi di depan petugas.
Saat memasuki ruang konselor, Corby bahkan bersembunyi di balik pintu sebelum akhirnya duduk untuk menjalani bimbingan. "Ia (Corby) masih trauma terhadap wartawan," ucap Andiyani.
Pihak Bapas sendiri bahkan telah menyarankan Corby untuk tidak memusingkan kehadiran awak media agar tidak mengalami stres.
Corby hanya sekitar 15 menit berada di Bapas. Ia kemudian keluar dari kantor setempat dan telah ditunggu oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Saat keluar dari kantor Bapas, wanita yang memakai kacamata itu bahkan sempat tiga kali menampar tiga kamera wartawan sebelum meninggalkan Bapas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014