Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan upah setiap pekerja pariwisata di Pulau Dewata minimal dapat mencapai Rp10 juta dalam sebulan.

"Pada prinsipnya, saya ingin buruh di Bali itu sejahtera. Jadi jangan sampai tidak sejahtera, namun sepanjang peraturan mengizinkan," katanya saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat Bali, di Denpasar, Sabtu.

Dia sangat senang jika penghasilan setiap kepala keluarga (KK) di Bali minimal Rp10 juta perbulan, termasuk juga dengan para pekerja pariwisata. Hal itu diungkapkan menanggapi pertanyaan dari Putu Satya Wira Mahendra, salah satu peserta dalam simakrama tersebut.

Menurut Pastika, kalau penghasilan setiap KK masih di bawah Rp10 juta, memang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga beserta anak-anak.

"Tetapi masalahnya, sanggup tidak perusahaan untuk membayar gaji sebesar itu, apa mereka tidak bangkrut sehingga akhirnya meningkatkan pengangguran" tanyanya.

Di sisi lain, Pemprov Bali, tambah dia, bukan tidak mau menerapkan upah sektoral di sektor pariwisata, tetapi bagaimana nasib pengusaha hotel di luar kawasan Bali selatan seperti di Kabupaten Karangasem dan Buleleng mampukah untuk membayar?

"Dampak dari upah sektoral pariwisata yang tinggi juga akan memengaruhi generasi muda yang cenderung memilih bekerja di sektor pariwisata dan tidak mau mengelola pertanian padahal pertanian menjadi daya tarik pariwisata," ujar Pastika. (M038)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014