Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen (GKP) hasil budidaya petani di Bali hingga kini hanya dihargai antara Rp3.900 - Rp4.300 per kilogram, yang sudah bertahan seperti sejak tiga tahun silam, kata petani setempat.

"Harga gabah petani saat panen kini sekitar Rp4.000 per kilogram itu cukup bagus, karena biasanya begitu panen harganya merosot. Sekarang harga gabah tergolong bertahan," kata Made Doble, seorang petani sawah di Kecamatam Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat.

Harga gabah hasil produksi petani dengan kualitas yang ada di sawah tersebut, jauh di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang ditetapkan Maret 2012 sebesar Rp3.300/kg. Jadi sejak dua tahun lalu harga gabah yang ditetapkan pemerintah tetap bertahan.

Padahal harga keperluan masyarakat selain beras mengalami kenaikan cukup tinggi, apalagi setelah adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2013, maka dengan harga gabah yang dinikmati petani saat ini kecil, tutur Made Doble yang menggarap lahan seluas 80 are.

"Saya tahun 2012 mampu menjual gabah dengan kualitas yang sama yakni gabah kering panen seharga Rp4.000/kg. Harga tersebut waktu itu sudah rugi jika dibandingkan harga barang produksi pabrik," kata pria tengah baya itu saat panen padi.

Ia mengakui harga yang dinikmati petani saat ini sudah di atas pembelian pemerintah yakni Rp3.300 per kg gabah kering panen. Pemerintah sendiri tampaknya kurang berpihak kepada petani, terbukti belum pernah menaikkan harga hasil produksi petani sejak 2012.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali, Gede Rempiana, dalam kesempatan terpisah mengakui, harga gabah petani Bali saat ini terjual rata-rata di atas harga patokan pemerintah yakni antara Rp4.100 - Rp4.300 per kg seperti di daerah penghasil beras Kabupaten Tabanan.

Petani saat panen dapat dipastikan akan kekurangan tenaga kerja untuk memanen, maka banyak buruh yang datang dari luar daerah terutama dari Banyuwangi, Jawa Timur, termasuk pengusaha penggilingan daerah itu yang membeli gabah petani Bali.

Harga gabah hasil panenan petani Bali sudah berada di atas harga patokan pemerintah, maka Bulog tidak harus turun tangan membeli produksi masyarakat, kecuali harga hasil salah satu bahan pangan itu rendah barulah pemerintah turun tangan, kata dia. (ADT)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014