Denpasar (Antara Bali) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan membantu proses penyidikan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswa Taman Kanak-kanak di Jakarta International School.

"Kami menyupervisi pelaksanaan penyidikan, namun proses penyidikan tetap dilakukan petugas penyidik Polri di satuan terdepan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar ditemui di sela-sela diskusi mengenai Pemilu di Polda Bali, Kamis.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban untuk proses pengumpulan alat bukti baik dari pihak saksi maupun sekolah.

Jenderal dengan bintang satu itu juga meminta pihak sekolah berstandar internasional itu kooperatif dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa.

"Kami berharap JIS kooperatif dengan kami sehingga tindakan atau perbuatan melanggar hukum terhadap anak bisa dilakukan proses penyidikan lebih maksimal," ucapnya.

Terkait dengan adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah, pihaknya akan mengambil keterangan sejumlah saksi dari sekolah setempat untuk mengetahui latar belakang pelaku yang dipekerjakan di sekolah tersebut sebagai petugas kebersihan.

Namun untuk memberikan sanksi hukum kepada pihak sekolah, Boy tidak ingin terburu-buru memberikan hal itu mengingat harus dilihat sesuai dengan aturan hukum. (DWA/ADT)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014