Medan (Antara Bali)- Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menegaskan
Kementerian Pertanian keberatan dengan rencana penghapusan bea masuk
biji kakao impor.
"Penghapusan bea masuk importasi biji kakao merupakan pukulan berat bagi petani. Karena itu Kementan akan mendiskusikan soal itu," katanya usai acara Apel Siaga Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Penyerahan Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP) tahun 2014 di Medan, Senin.
Dia juga mengakui, bea masuk kakao yang menjadi nol persen dari 5 persen sebelumnya dikhawatirkan petani membuat harga kakao dalam negeri atau lokal menjadi turun.
Padahal, harga jual komoditas itu di dalam negeri sedang cukup bagus.
Menurut dia, keberpihakan kepada petani perlu semakin ditingkatkan agar masyarakat tetap mencintai sektor itu yang sudah memberikan andil besar bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Yang pasti soal bea masuk kakao nol persen akan dibicarakan Kementan lagi ke kementerian terkait seperti Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu," katanya.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Jakarta 2 April 2014, menyebutkan, Pemerintah berencana menghapuskan atau menjadi nol persen bea masuk biji kakao itu dari sebelumnya lima persen.
Menurut Lutfi, usul penghapusan bea masuk itu datang dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) dan setelah diperhitungkan, maka Kemendag memberikan prioritas pada penghapusan bea masuk itu.
Ketua Umum AIKI Pieter Jasman, mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal yang sekitar 480.000 ton/ tahun masih belum mencukupi kebutuhan industri yang sudah berkapasitas 600 ribu ton/tahun sehingga harus terus mengimpor.
Pieter menegaskan, penghapusan bea masuk impor biji kakao tidak akan berdampak pada petani kakao lokal karena perusahaan dipastikan tetap membeli kakao petani. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Penghapusan bea masuk importasi biji kakao merupakan pukulan berat bagi petani. Karena itu Kementan akan mendiskusikan soal itu," katanya usai acara Apel Siaga Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Penyerahan Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP) tahun 2014 di Medan, Senin.
Dia juga mengakui, bea masuk kakao yang menjadi nol persen dari 5 persen sebelumnya dikhawatirkan petani membuat harga kakao dalam negeri atau lokal menjadi turun.
Padahal, harga jual komoditas itu di dalam negeri sedang cukup bagus.
Menurut dia, keberpihakan kepada petani perlu semakin ditingkatkan agar masyarakat tetap mencintai sektor itu yang sudah memberikan andil besar bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Yang pasti soal bea masuk kakao nol persen akan dibicarakan Kementan lagi ke kementerian terkait seperti Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu," katanya.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Jakarta 2 April 2014, menyebutkan, Pemerintah berencana menghapuskan atau menjadi nol persen bea masuk biji kakao itu dari sebelumnya lima persen.
Menurut Lutfi, usul penghapusan bea masuk itu datang dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) dan setelah diperhitungkan, maka Kemendag memberikan prioritas pada penghapusan bea masuk itu.
Ketua Umum AIKI Pieter Jasman, mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal yang sekitar 480.000 ton/ tahun masih belum mencukupi kebutuhan industri yang sudah berkapasitas 600 ribu ton/tahun sehingga harus terus mengimpor.
Pieter menegaskan, penghapusan bea masuk impor biji kakao tidak akan berdampak pada petani kakao lokal karena perusahaan dipastikan tetap membeli kakao petani. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014