GIB Laporkan Menkes Nafsiah Mboi ke KPK Terkait Korupsi Alkes

Kamis, 27 Maret 2014 9:48 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) melaporkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kesehatan.

"Kami melihat bahwa salah satu episentrum korupsi di Indonesia selain di Departemen Pendidikan Nasional, ada juga di Kementerian Kesehatan," kata Koordinator GIB Adhie Massardi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Pelaporan oleh GIB itu juga ditujukan ke sejumlah pejabat negara di Kementerian Kesehatan.

"Yang kami laporkan adalah Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Dirjen P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Tjandra Yoga Aditama dan Dirjen-Dirjen yang bersangkutan lainnya," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara GIB Lamen Hendra Saputra mengungkapkan angka dugaan korupsi itu.

"Dari total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan itu ada sekitar Rp594 miliar. Dan hampir dari sebagiannya itu ada di Kemenkes sekitar Rp294,1 miliar," kata Lamen.

Menurut Lamen, dalam dugaan tindak pidana korupsi itu hampir 93 persennya merupakan program-program kuratif seperti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, pembangunan rehabilitasi rumah sakit dan pembangunan laboratorium.

Indikasi yang terlihat, kata Lamen, adalah terjadi penyelewengan dalam program kuratif itu seperti dengan penggelembungan anggaran hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi secara umum mengatakan menghargai setiap pelaporan termasuk keterangan dari saksi dan tersangka.

"Bahwa setiap informasi yang dilaporkan ke KPK termasuk keterangan dari saksi atau tersangka akan divalidasi apakah itu benar apa itu sekedar perkataan saja," katanya.

Pewarta: Oleh Anom Prihantoro

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Luhut: musuh kita bersama adalah sampah

Minggu, 28 April 2019 15:07
Terpopuler