Negara (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Kabupaten Jembrana, menyelidiki pembangunan Kantor Desa Perancak, menyusul laporan warga tentang dugaan penyelewengan proyek tersebut.

"Surat perintah penyelidikan saya terima tanggal 14 maret lalu, dan ditambah 14 hari untuk pemeriksaan saksi serta mengumpulkan bukti," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Negara, Putu Sauca Arimbawa, saat menerima perwakilan warga Desa Perancak, yang kembali datang ke kejaksaan, Selasa.

Salah seorang perwakilan warga, Ketut Sudiardiata Susila, minta kejaksaan serius mengusut laporan mereka, karena dugaan penyimpangan cukup kuat.

Beberapa waktu lalu, warga yang sama juga datang ke Kejari Negara, dan membeberkan dugaan penyimpangan pembangunan Kantor Desa Perancak, seperti perubahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar bangunan proyek senilai Rp800 juta tersebut.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014