Denpasar (Antara Bali) - Calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gusti Agung Putri Astrid menduga hukuman berat sudah menjadi barang dagangan bagi oknum penegak hukum.

"Sanksi berat berupa hukuman mati, sebaiknya dihindarkan karena lebih banyak jeleknya ketimbang baiknya, apalagi bila yang berperkara dari kelompok elitis akan menjadi barang dagangan oknum penegak hukum," kata mantan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) itu di Denpasar, Rabu.

Terkait adanya Komisi Yudisial yang mengawasi etika para hakim, aktivis perempuan yang dipercaya Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PDIP itu menyatakan bahwa lembaga itu tidak memiliki ruang lingkup kewenangan yang memadai, karena sekarang ini perannya hanya sebatas menyeleksi hakim, tidak bisa memperkarakan hakim karena pelanggaran etika.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan hukum kita sepertinya cenderung legalistik sekali karena setiap masalah harus diselesaikan di lembaga peradilan, padahal sudah seharusnya masyarakat diberikan peran besar dalam menyelesaikan masalahnya sebelum akhirnya ke lembaga peradilan.

"Dalam rancangan KUHP ke depan, masyarakat harus diberikan peran yang lebih menonjol dalam menyelesaikan masalah masalahnya sesuai norma hukum yang hidup di tengah masyarakat berupa hukum adat atau kebiasaan, karena sanksi moral tersebut jauh lebih efektif," ujar aktivis yang meraih gelar MA bidang politik di Institute of Social Studies, The Hague, Netherlands (Belanda) ini.

Sebab kalau sudah penyelesaian melalui pengadilan, katanya,akan bertambah sulit mendapatkan keadilan karena sistem hukum kita masih jauh dari yang ideal untuk mencari keadilan, kondisi ini diperparah praktek-praktek mafia pengadilan yang sangat memprihatinkan.

"Kalau peraturan terlalu menekankan menghukum, pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) akan lebih banyak. Inilah yang terjadi di Indonesia peraturan yang ada sarat pelanggaran HAM, tidak ada kesetaraan di depan hukum dan dalam sejumlah kasus misalnya Narkoba kebanyakan yang kurir ditangkap," ujarnya.

Sebagai Caleg DPR RI, bila lolos ke Senayan akan berupaya memaksimalkan peran sebagai motivator gerakan perubahan dengan melakukan segala upaya bagi tegaknya keadilan hukum dan HAM dalam setiap materi peraturan atau perundang-undangan yang dirumuskan di DPR.

"Perlu mengoptimal gerakan masyarakat dan gerakan di parlemen dalam mendorong perubahan termasuk reformasi dibidang hukum," demikian Agung Putri yang malang melintang sebagai aktivis HAM tingkat nasional dan Internasional itu.

Gusti Agung Putri Astrid salah seorang putri Bali yang gencar menjadi sponsor bagi reformasi hukum dan sebagai koordinator penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu, giat menyelenggarakan pelatihan HAM baik di tingkat Nasional dan Internasional serta pernah sebagai observer Internasional PBB untuk jajak pendapat di Timor Leste. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tinggal Karyawan

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014