Negara (Antara Bali) - Warga mengeluhkan arsip BPN Jembrana terkait sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), yang sudah sejak tahun 2004 belum diterimanya.

"Suami saya ikut program Prona tahun 2004, dan sertifikat tanah sudah selesai tidak lama setelah itu. Namun, saat pengambilan sertifikat di kantor desa, suami saya sakit sehingga tidak bisa mengambilnya," kata Ni Wayan Wati, salah seorang warga Desa Penyaringan, Rabu.

Ia mengaku, dirinya saat itu datang ke kantor desa untuk mewakili suaminya, namun ditolak oleh petugas, dengan alasan harus, Ketut Sandi, suaminya yang datang mengambil sendiri.

Setelah dua bulan, Sandi sembuh, yang saat bertanya kepada Ketut Mustika, Kepala Dusun Munduk Anggrek, saat itu dikatakan, sertifikat yang sudah jadi tersebut dibawa kembali oleh petugas BPN.

"Kami sudah berulangkali menanyakan ke BPN, tapi tidak mendapatkan kepastian. Padahal diakui sertifikatnya sudah selesai, lantas dimana ditaruh oleh mereka?" katanya.

Sementara BPN Jembrana yang akan dikonfirmasi lewat Kepala Urusan Umum, Kadek Mei belum bersedia memberikan keterangan, dengan alasan masih mendampingi tamu dari Kanwil BPN Bali.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014