Negara (Antara Bali) - Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana akan menertibkan tukang parkir nakal, yang tidak memberikan karcis kepada masyarakat pengguna lahan parkir.
"Tidak hanya masyarakat yang berkepentingan, kami juga memiliki kepentingan yang sama, karena retribusi parkir merupakan pendapatan utama," kata Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa, di Negara, Jumat.
Salah satu cara yang akan dilakukan adalah, dengan mewajibkan tukang parkir menempelkan nama masing-masing dalam pakaian kerja mereka, untuk memudahkan masyarakat mengindentifikasi jika tidak diberi karcis.
Menurutnya, dalam menghitung setoran dari tukang parkir, salah satu yang dijadikan acuan adalah, bagian dari potongan karcis yang dilaporkan tukang parkir.
Keluhan prilaku tukang parkir yang tidak memberikan karcis, disampaikan Anis, asalah Desa Kaliakah yang sering parkir di Jalan Ngurah Rai Negara, yang merupakan jalur utama Kota Negara.
"Biasanya setelah minta uang, tukang parkir langsung pergi untuk menagih uang ke pengguna parkir lainnya," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014