Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Gede Ngurah Wididana mendesak Gubernur Made Mangku Pastika segera mencairkan dana bantuan sosial.

"Kami harapkan Gubernur segera mencairkan dana bansos karena sudah dianggarkan dalam APBD," katanya menginterupsi pidato Gubernur Bali di DPRD setempat di Denpasar, Senin.

Ia merasa kecewa karena dana bansos yang dianggarkan tahun 2013 tidak bisa dicairkan.

"Jika pemprov jauh-jauh hari melakukan verifikasi dan menyampaikan ada kesalahan dalam proposal oleh masyarakat tentu bisa diperbaiki. Tapi memberitahu mendadak tentu ada kesulitan. Tak semua pengurus memiliki alat komunikasi telepon dan lokasinya cukup jauh dari pedesaan. Ini juga salah satu keterlambatan memperbaiki," katanya.

Wididana yang juga Ketua Fraksi Mandara Jaya merasa khawatir pencairannya tersendat. "Pengalaman tidak cairnya bansos pada anggaran 2013 adalah bentuk kegagalan Pemerintah Provinsi Bali dalam bidang pembangunan. Karena sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Politikus asal Kabupaten Buleleng itu menganggap masyarakat penerima bansos memahami kondisi dan situasi politik yang sedang terjadi dan mereka berharap kesalahan pelaksanaan hibah pada APBD 2013 tidak terulang lagi.

Menyikapi interupsi itu, Wakil Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Sukarta menyatakan bahwa secara kelembagaan akan mengawal pelaksanaan bansos atau hibah pada APBD induk 2014.

"Kami meyakinkan masyarakat untuk hibah di APBD induk sudah ada komitmen Gubernur. Mari kita bersama-sama menjaga komitmen itu. Bahkan kami sudah dengar hibah di APBD induk ini sudah diproses dan jumlahnya mencapai lima ribu proposal," kata Sukarta.

Sementara itu, Gubernur Made Mangku Pastika berjanji akan memperbaiki pelaksanaan dana hibah bisa dicairkan mulai bulan depan.

Namun Pastika meminta waktu karena jumlah pemohon mencapai angka 50 ribuan. "Mungkin tidak bisa selesai semua. Tapi kami coba dan berusaha selesaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini proposal dana hibah itu sudah diproses berupa verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. Dari proses itu ditemui ada banyak administrasi yang kurang lengkap sehingga masyarakat penerima harus melengkapi dan memperbaiki proposalnya.

Setelah proposalnya lengkap secara administrasi dan benar secara faktual kegiatan itu ada, maka dilanjutkan dengan penetapan surat keputusan (SK) pemberian dana hibah yang kemudian diproses lagi dengan dibuatkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga proses terakhir berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Saat ini banyak proposal yang persyaratannya kurang sehingga dikembalikan lagi ke DPRD untuk diperbaiki. Setelah cek administrasi ada cek fisik. Tim kami turun ke lapangan mengecek benar tidak proposal itu lalu dibuatkan berita acara benar hingga dibuatkan SK dan proses selanjutnya. Dibuatkan NPHD dan yang teken sekarang bukan saya lagi, tapi Sekda jadi lebih pendek," kata Gubernur. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014