Singaraja (Antara Bali) - Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar memeriksa gudang elpiji oplosan di Kabupaten Buleleng, Bali, yang terbakar, Jumat (31/1), dan mengakibatkan lima orang luka berat.
Tiga petugas Labfor memulai penyelidikan, Sabtu sekitar pukul 14.00 Wita yang didahului dengan pengambilan gambar di luar gudang.
Setelah itu mereka memasuki lokasi kebakaran selama sekitar 1,5 jam. Dari dalam gudang itu, petugas mengambil arang, residu ledakan, pipa paralon, dan 13 tabung elpiji berukuran 13 kilogram dalam kondisi rusak parah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana Teja tidak berani memberikan komentar terkait penyelidikan tersebut.
"Kami belum bisa memulai penyidikan yang mengarah kepada peristiwa kebakaran karena lokasi gudang jauh dari perumahan penduduk dan berada di lokasi tersembunyi. Selain itu seluruh saksi kunci dalam kondisi kritis dan belum bisa dimintai keterangan," ujarnya
Ia hanya menyebutkan inisial AR. "Namun, apakah AR ini hanya pemilik gudang dan menyewakan atau dia sendiri yang mengoperasikan gudang itu, semuanya masih dalam penyelidikan," kata Adnyana.
Sampai saat ini kelima korban yang merupakan karyawan di gudang tersebut masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar, karena luka bakar yang dideritanya cukup parah.
Kelima korban adalah Gede Budarma (40) asal Desa Busungbiu, Komang
Eliana (30) asal Desa Kalisada, Mudi Ariawan (30) asal Kelurahan Banyuning, Gede Sumerta (32) asal Desa Kaliasem, dan Kadek Gunarsa (30) asal Desa Pemaron.
Sebagian di antara mereka melakukan pekerjaan pengelasan tabung, sedangkan sebagian lainnya menyuntikkan gas dari tabung berukuran 3 kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram.
Gudang diduga beroperasi secara ilegal dan sempat digerebek petugas kepolisian setempat pada 2012. (*/dwa)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Tiga petugas Labfor memulai penyelidikan, Sabtu sekitar pukul 14.00 Wita yang didahului dengan pengambilan gambar di luar gudang.
Setelah itu mereka memasuki lokasi kebakaran selama sekitar 1,5 jam. Dari dalam gudang itu, petugas mengambil arang, residu ledakan, pipa paralon, dan 13 tabung elpiji berukuran 13 kilogram dalam kondisi rusak parah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana Teja tidak berani memberikan komentar terkait penyelidikan tersebut.
"Kami belum bisa memulai penyidikan yang mengarah kepada peristiwa kebakaran karena lokasi gudang jauh dari perumahan penduduk dan berada di lokasi tersembunyi. Selain itu seluruh saksi kunci dalam kondisi kritis dan belum bisa dimintai keterangan," ujarnya
Ia hanya menyebutkan inisial AR. "Namun, apakah AR ini hanya pemilik gudang dan menyewakan atau dia sendiri yang mengoperasikan gudang itu, semuanya masih dalam penyelidikan," kata Adnyana.
Sampai saat ini kelima korban yang merupakan karyawan di gudang tersebut masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar, karena luka bakar yang dideritanya cukup parah.
Kelima korban adalah Gede Budarma (40) asal Desa Busungbiu, Komang
Eliana (30) asal Desa Kalisada, Mudi Ariawan (30) asal Kelurahan Banyuning, Gede Sumerta (32) asal Desa Kaliasem, dan Kadek Gunarsa (30) asal Desa Pemaron.
Sebagian di antara mereka melakukan pekerjaan pengelasan tabung, sedangkan sebagian lainnya menyuntikkan gas dari tabung berukuran 3 kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram.
Gudang diduga beroperasi secara ilegal dan sempat digerebek petugas kepolisian setempat pada 2012. (*/dwa)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014