Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Najib mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan umum legislatif dan presiden secara serentak pada 2019.

"Keputusan MK adalah keputusan yang bijaksana, bukan saja isi tektual undang-undang, subtansi pemilu, dan dari pelaksanaan pemilu. Kami menganggap itu keputusan yang terbaik untuk semua pihak, mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan," katanya di sela-sela dialog kebangsaan Pengurus Pemuda Muhammadiyah di Denpasar, Jumat.

Ia mengemukakan bahwa keputusan MK adalah keputusan yang bijaksana. Namun PAN belum membahas soal itu secara khusus. "Dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan rapat terkait membahas keputusan MK tersebut," katanya.

Namun menurut dia, jika keputusan pemilu serentak dilaksanakan pada tahun ini, maka hal itu akan menimbulkan kekacauan. "Itu sebabnya PAN lebih menyetujui pemilu serentak digelar pada pemilu tahun 2019," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW Pemuda Muhammadiyah Bali Subro Mulisi mengatakan keputusan MK sudah sangat bijaksana dan tidak dimulai tahun ini.

"Kalau diterapkan pada pemilu tahun ini masih banyak persoalan yang belum diselesaikan, salah satunya daftar pemilih tetap (DPT), jika ini dipaksakan bisa memicu kekacauan negara," ujarnya. (M038)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014