Semarapura (Antara Bali) - Para veteran di Provinsi Bali mendapatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kualitas layanan rumah sakit kelas I.

"Sebagai anggota veteran termuda yang sekarang kebetulan menjadi Gubernur, saya memiliki tanggung jawab terhadap seluruh anggota veteran khususnya dalam hal kesehatan. Untuk itu, mulai tahun ini seluruh anggota veteran akan dimasukan dalam program JKN dengan layanan rumah sakit kelas satu," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada peringatan HUT Legiun Veteran Republik Indonesia ( LVRI ) ke-57 di Gedung Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Rabu.

Sementara itu, bagi anggota veteran yang sudah meninggal dunia, lanjut Pastika, maka ahli warisnya akan diberi santunan sebesar Rp10 juta.

Menurut dia, veteran adalah manusia teladan yang sekarang di Bali jumlahnya mencapai 6.000 orang. Ia mengharapkan mereka bisa menjadi teladan bagi masyarakat luas, khususnya ikut menyukseskan program pemerintah.

"Kami harapkan mereka turut menyukseskan program pemerintah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat menuju Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera," ujarnya.

Selain itu, Pastika berharap para veteran sekaligus panutan bagi generasi muda dalam dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Repulik Indonesia.

Sementara itu, Ketua LVRI Bali, I Nyoman Sarja Budaya, mengharapkan agar veteran tetap menjadi panutan bagi masyarakat sekitar khususnya dalam komitmennya menjaga semangat juang untuk tetap mengawal NKRI.

Ia juga menyampaikan bahwa LVRI Bali sudah berhasil menulis buku mengenai sejarah perjuangan fisik dalam mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945 -1949. Buku ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi generasi muda dalam mengetahui sejarah perjuangan bangsa.

Dalam acara itu juga hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan perwakilan bupati/wali kota se-Bali. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014