Singaraja (Antara Bali) - Komisi A DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, segera memanggil pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) setempat terkait mogoknya perangkat Desa Sumberkima dalam beberapa hari terakhir.

"BPMPD harus segera menyikapi kosongnya kepemimpinan di Desa Sumberkima," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Teren, di Singaraja, Kamis.

Mogoknya aparat desa itu sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka Kepala Desa Putu Wibawa dan baru ditahan di LP Singaraja, Rabu (8/1), terkait pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona).

Ia tak menginginkan mogok tersebut merugikan warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, yang membutuhkan pelayanan administasi.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya Manuaba, mengaku pihaknya masih menunggu usulan dari badan perwakilan desa (BPD) setempat.

"BPMPD juga harus berkoordinasi dengan Camat Gerokgak agar pelayanan kepada masyarakat di Desa Sumberkima tidak terhenti," ujarnya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014