Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Made Mangku Pastika minta maaf dihadapan DPRD kepada masyarakat Bali atas tidak cairnya sebagian besar bantuan dana hibah anggaran tahun 2013.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Bali yang telah mengajukan proposal kepada pemerintah provinsi dalam APBD 2013 tidak bisa cair kesemuanya," katanya di Denpasar pada rapat gabungan bersama DPRD Bali, Senin.

Ia mengatakan tidak bisa cairnya dana hibah tersebut sampai batas waktu atau akhir Desember 2013, karena kendala teknis, seperti proposal tidak lengkap dengan persyaratan yang telah ditentukan.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada masyarakat Bali atas ketidaknyamanan, karena membuat repot bagi warga yang mengajukan permohonan dana hibah, termasuk juga kepada anggota Dewan yang telah memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan dana hibah, namun tak semuanya bisa dicairkan," ucap Mangku Pastika yang didampingi Sekda Cokorda Ngurah Pemayun, Karo Humas Ketut Teneng dan kepala SKPD lainnya.

Mangku Pastika lebih lanjut mengatakan mekanisme pengajuan proposal tidak lengkap persyaratannya menyebabkan dalam memverifikasi proposal yang diajukan terlambat untuk melakukan verifikasi dan proses lainnya.

"Banyaknya proposal yang mencapai ribuan berkas menyebabkan dalam verifikasi cukup sulit, terlebih proposal tersebut tidak lengkap, seperti tidak dilengkapi nomor rekening bank, KTP panitia tidak valid dan lainnya," kata mantan Kapolda Bali itu.

Ia mengatakan masing-masing proposal tersebut dalam penanganannya dilakukan instansi terkait. Sehingga proses verifikasi memerlukan waktu yang cukup, bahkan sampai batas waktu terakhir staf pegawainya melakukan lembur untuk menyelesaikan tahapan administrasi.

"Tapi tidak bisa juga dikejar batas waktu pencairan dana tersebut, sehingga banyak yang tak bisa cair," ujarnya.

Gubernur Mangku Pastika menyadari anggota Dewan merasa kecewa, malu di hadapan masyarakat yang difasilitasi dalam pencairan dana hibah itu, apalagi para legislator menjanjikan dana tersebut akan cair sampai batas akhir Desember 2013.

"Karena aturan yang tidak memungkinkan untuk mencairkan dana hibah setelah 31 Desember 2013, maka dana tersebut kembali kepada kas daerah. Jika itu dilanggar atau dipaksakan mencairkan, maka kita sudah melanggar aturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Anak Agung Oka Ratmadi mengaku kecewa terhadap sikap eksekutif tidak bisa mencairkan dana tersebut. Padahal beberapa bangunan infrastruktur yang dikerjakan masyarakat bahkan sudah mendekati rampung atau sudah rampung.

"Karena mereka yakin dana hibah tersebut akan cair, makanya warga berani menalangi terlebih dahulu. Tapi kenyataannya tidak bisa cair. Kami sudah melakukan konsultasi dengan Kemendagri ke Jakarta. Namun hasil konsultasi tersebut tidak memperkenankan untuk dicairkan sebab sudah lewat batas waktu dari tahun 2013," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Oka Ratmadi meminta kepada Gubernur Mangku Pastika ke depannya memberi kepastian untuk pencairan dana hibah tepat pada waktunya, sehingga kejadian ini tak terulang lagi.

"Kami harapkan ke depannya kejadian seperti ini tak terulang lagi. Kita malu dengan masyarakat. Karena itu kami minta kepada Gubernur Bali untuk memberi kepastian dana 2014 bisa dicairkan. Bila perlu dipercepat lagi," katanya. (LHS)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014