Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyiapkan 978 bilik suara baru yang digunakan saat pemilu pada 9 April 2014 untuk memenuhi kekurangan di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana.
"Total kebutuhan bilik suara di Bali untuk pileg mendatang sebanyak 31.800 buah, mayoritas menggunakan bilik suara saat Pemilu 2009 dan juga Pilkada Bali lalu," kata anggota KPU Provinsi Bali Divisi Logistik I Wayan Jondra, di Denpasar, Sabtu.
Hanya saja, menurut dia, bilik suara yang sudah ada itu tidak mencukupi semua kebutuhan seiring dengan perubahan jumlah tempat pemungutan suara dan ada beberapa yang rusak sehingga diadakan yang baru.
"Bilik suara yang lama sudah tersimpan di masing-masing KPU kabupaten/kota, sedangkan 978 bilik suara yang baru masih dalam proses pengadaan," ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Badung itu menambahkan bahwa alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan bilik suara baru tidak sampai Rp200 juta dan itu sudah termasuk untuk pengadaan 962 kotak surat suara baru.
"Bilik suara yang baru akan digunakan di Kabupaten Tabanan sebanyak 782 buah dan sisanya 196 di Kabupaten Jembrana," kata Jondra.
Sesuai dengan Peraturan KPU No 16 Tahun 2013 Tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, maka bahan bilik suara yang digunakan itu berbeda dibandingkan pada pileg ataupun pilkada sebelumnya yang terbuat dari aluminium.
"Bilik suara yang baru nanti bahannya terbuat dari semacam kardus tebal yang dilaminating atau dilapisi plastik untuk menghindari kerusakan ketika terkena air. Intinya spesifikasinya sudah ditentukan oleh KPU Pusat," katanya.
Sementara itu, KPU Bali sebelumnya sudah mengumumkan untuk Pemilu 2014 berdasarkan hasil perbaikan yang terakhir, total jumlah pemilih di Pulau Dewata sebanyak 2.938.377 pemilih. Dari jumlah tersebut pemilih laki-laki sebanyak 1.456.834 orang dan pemilih perempuan 1.481.543 orang, yang memerlukan 8.094 TPS. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Total kebutuhan bilik suara di Bali untuk pileg mendatang sebanyak 31.800 buah, mayoritas menggunakan bilik suara saat Pemilu 2009 dan juga Pilkada Bali lalu," kata anggota KPU Provinsi Bali Divisi Logistik I Wayan Jondra, di Denpasar, Sabtu.
Hanya saja, menurut dia, bilik suara yang sudah ada itu tidak mencukupi semua kebutuhan seiring dengan perubahan jumlah tempat pemungutan suara dan ada beberapa yang rusak sehingga diadakan yang baru.
"Bilik suara yang lama sudah tersimpan di masing-masing KPU kabupaten/kota, sedangkan 978 bilik suara yang baru masih dalam proses pengadaan," ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Badung itu menambahkan bahwa alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan bilik suara baru tidak sampai Rp200 juta dan itu sudah termasuk untuk pengadaan 962 kotak surat suara baru.
"Bilik suara yang baru akan digunakan di Kabupaten Tabanan sebanyak 782 buah dan sisanya 196 di Kabupaten Jembrana," kata Jondra.
Sesuai dengan Peraturan KPU No 16 Tahun 2013 Tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, maka bahan bilik suara yang digunakan itu berbeda dibandingkan pada pileg ataupun pilkada sebelumnya yang terbuat dari aluminium.
"Bilik suara yang baru nanti bahannya terbuat dari semacam kardus tebal yang dilaminating atau dilapisi plastik untuk menghindari kerusakan ketika terkena air. Intinya spesifikasinya sudah ditentukan oleh KPU Pusat," katanya.
Sementara itu, KPU Bali sebelumnya sudah mengumumkan untuk Pemilu 2014 berdasarkan hasil perbaikan yang terakhir, total jumlah pemilih di Pulau Dewata sebanyak 2.938.377 pemilih. Dari jumlah tersebut pemilih laki-laki sebanyak 1.456.834 orang dan pemilih perempuan 1.481.543 orang, yang memerlukan 8.094 TPS. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014