Tangerang (Antara Bali) - Polisi melakukan penggeledehan terhadap sebuah rumah di Jalan Delima I, RT 8/2 No. 9, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

Informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut terkait penggerebekan teroris di Kampung Sawah, Ciputat.  Di rumah kontrakan tersebut, diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak milik pelaku teroris yang telah ditembak mati di Kampung Sawah, Ciputat.

Saat ini, polisi masih berjaga di rumah kontrakan milik teroris tersebut. (M038)

Pewarta: Oleh Achmad Irfan

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014