Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, segera memanggil istri pemuka agama Hindu atau pedanda korban pembunuhan anak kandungnya di Desa Gulingan, Rabu (18/12) malam.

"Kami akan segera memanggil Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) sebagai saksi sekaligus korban penusukan anak kandungnya untuk dimintai keterangan untuk menguatkan bukti-bukti kasus pembunuhan tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Wisnu Wardana di Mangupura, Sabtu.

Menurut dia, mungkin minggu depan setelah libur tahun baru, Polres Badung memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, mengingat di rumah Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh masih melakukan ritual pengabenan suaminya, Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) sehingga pihak kepolisian akan mengagendakan mengikuti kondisi di rumah duka.

Dia berharap Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh bisa memberikan keterangan dengan jujur dan lengkap sehingga bisa menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi mengamankan Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuhan ayah kandung Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), dan mengakibatkan ibunya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013