Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mendukung peningkatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di masing-masing instansi pemerintah/swasta dan pendidikan.
"Kami mendukung program BNN Bali dalam meningkatkan P4GN sehingga tahun 2015 daerah ini bebas dari peredaran narkoba," ujarnya di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, program P4GN berdampak positif sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama dalam menangkal bahaya narkoba tersebut.
Dengan adanya program tersebut, pihaknya merasa terbantu untuk meminimalkan banyaknya korban penyalahgunaan narkoba dan mempersempit gerak pengedar narkoba.
"Mari bersama-sama mendukung program P4GN ini sehingga para pencandu narkoba dapat sembuh dengan program rehabilitasi," kata Sudikerta.
Ia menuturkan bahwa permasalahan kompleks terjadi pada faktor penyebab dan akibat dari penyalahan narkoba, seperti dapat memengaruhi kondisi fisik, kejiwaan, ekonomi, dan lingkungan.
Tingkat permasalahan akibat penggunaan narkoba dapat menimbulkan beban psikologis dan sosial sehingga menimbulkan kerugian berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Sudikerta memperkirakan pencandu narkoba di Bali mencapai 20 ribu dengan nilai transaksi mencapai Rp360 miliar.
"Ancaman hukuman terhadap pengedar narkoba sudah sangat serius dilakukan aparat sehingga bukan sekadar slogan," katan mantan Wakil Bupati Badung.
Namun dia menyayangkan ancaman hukuman mati masih saja belum memberikan efek jera kepada pengedar narkoba. (SRW/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami mendukung program BNN Bali dalam meningkatkan P4GN sehingga tahun 2015 daerah ini bebas dari peredaran narkoba," ujarnya di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, program P4GN berdampak positif sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama dalam menangkal bahaya narkoba tersebut.
Dengan adanya program tersebut, pihaknya merasa terbantu untuk meminimalkan banyaknya korban penyalahgunaan narkoba dan mempersempit gerak pengedar narkoba.
"Mari bersama-sama mendukung program P4GN ini sehingga para pencandu narkoba dapat sembuh dengan program rehabilitasi," kata Sudikerta.
Ia menuturkan bahwa permasalahan kompleks terjadi pada faktor penyebab dan akibat dari penyalahan narkoba, seperti dapat memengaruhi kondisi fisik, kejiwaan, ekonomi, dan lingkungan.
Tingkat permasalahan akibat penggunaan narkoba dapat menimbulkan beban psikologis dan sosial sehingga menimbulkan kerugian berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Sudikerta memperkirakan pencandu narkoba di Bali mencapai 20 ribu dengan nilai transaksi mencapai Rp360 miliar.
"Ancaman hukuman terhadap pengedar narkoba sudah sangat serius dilakukan aparat sehingga bukan sekadar slogan," katan mantan Wakil Bupati Badung.
Namun dia menyayangkan ancaman hukuman mati masih saja belum memberikan efek jera kepada pengedar narkoba. (SRW/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013