Negara (Antara Bali) - Panwaslu Jembrana menyampaikan surat kepada Perusahaan Daerah (Perusda) setempat, terkait salah satu karyawannya yang tercatat sebagai caleg untuk DPRD Provinsi Bali.

"Suratnya tadi saya serahkan langsung kepada Direktur Perusda Jembrana. Ia berjanji, besok akan memberikan jawaban tertulis," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, dalam surat tersebut, pihaknya minta data-data seperti SK karyawan tersebut, slip gaji, absensi dan dokumen administrasi lainnya.

Sebelumnya, Panwaslu berjanji akan menelusuri caleg untuK DPRD Bali, dari Dapil Jembrana atas nama Nur Aini, yang diduga masih berstatus sebagai karyawan perusda atau BUMD.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013