Nusa Dua (Antara Bali) - Kementerian Dalam Negeri mengakui adanya pengaruh politik sebagai penyebab utama keterlambatan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Memang itu menjadi salah satu fenomena yang hampir terjadi di seluruh Indonesia yang mengakibatkan tertundanya penetapan APBD," kata Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yuswandi di Nusa Dua, Bali, Sabtu.

Pihaknya tidak menyalahkan legislatif sebab itu merupakan tugasnya untuk menyampaikan aspirasi sebagai wakil rakyat.

Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa banyak anggota legislatif yang terlalu banyak menyampaikan aspirasi dan secara sengaja menjegal RAPBD daerah itu.

Jika penetapan RAPBD dalam suatu daerah terus terkendala di DPRD, maka gubernur bisa menerbitkan surat keputusan (SK) sementara untuk merealiasikan programnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan yang amanah, yaitu transparan dan partisipatif karena dana itu bersumber dari rakyat seharusnya ditunjukkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, jika pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam pelaporan diharapkan melakukan koordinasi dengan BPKP dan intansi terkait sehingga pelaporannya sesuai dengan aturan.

Dengan sistem pengelolaan keuangan yang amanah itu, pihaknya yakin legislatif tidak akan penghambatan dalam pengajuan dan penetapan RAPBD.

"Jika pemerintah daerah itu jujur kecil kemungkinan di halangi oleh pihak lain," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, APBD adalah instrumen Pemda untuk memberikan pelayananan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat memastikan pelaksanaan APBD memenuhi kebutuhan masyarakat dan pada 2014 masyarakat akan turut berpartisipasi dalam mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah," ujarnya.

Dengan keterlibatan masyarakat, dia yakin bisa memperkecil peluang adanya kebocoran dan penyimpangan anggaran negara.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013