Singaraja (Antara Bali) - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa mendesak Gubernur Bali segera mengeluarkan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) paling lambat akhir Desember 2013.

"Kalau hingga akhir tahun ini Gubernur tidak mengeluarkan SK HPHD, kami khawatir Menteri Kehutanan mencabut atau menarik kembali hak pengelolaan hutan desa yang sudah dicanangkan seluas hampir 4.000 hektare," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Sabtu.

Anggota Fraksi PDIP itu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif, terkait proses SK HPHD tersebut yang memang menjadi kewenangan Gubernur.

"Jika SK Gubernur Bali tidak keluar, kemudian Kementrian Kehutanan mengambil kebijakan dengan mencabut HPHD, tentu yang rugi masyarakat," ujarnya. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013