Tabanan (Antara Bali) - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengapresiasi demokratisasi masyarakat perdesaan yang ditunjukkan oleh keberhasilan pemilihan kepala desa di 17 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.

"Meskipun ada riak-riak kecil, saya tetap bangga dan bersyukur atas suksesnya pelaksanaan pilkades di 17 desa," katanya di Tabanan, Selasa.

Sebelumnya Bupati melantik 17 "perbekel" atau kepala desa dinas yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Tabanan, Penebel, Marga, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Kediri, dan Baturiti.

"Pelaksanaan pilkades benar-benar sukses sehingga kami bersedia melantik para `perbekel`," kata Wiryastuti yang tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia berharap para kepala desa tersebut segera menjalankan tugasnya setelah dilantik.

"Kerjakan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat karena `perbekel` merupakan garda terdepan dalam memfasilitasi hubungan antara masyarakat dengan pemerintah," kata putri sulung mantan Bupati Tabanan dua periode Adi Wiryatama itu.

Ia juga mengingatkan agar para kepala desa itu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait yang ada di desa, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

"Hal ini penting agar fungsi, wewenang dan tanggung jawab pemerintahan Desa berjalan dengan seimbang dan masyarakat ikut bertanggung jawab atas perkembangan pembangunan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Bupati juga meminta para kepala desa mengidentifikasi segala permasalahan di desa,  mengingat berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Tabanan, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, sangat besar.

"Sambunglah koordinasi dan komunikasi sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi yang menjaga Tabanan agar `Serasi` (sejahtera, aman, dan berprestasi) dapat kita wujudkan bersama," kata Wiryastuti.

Di Bali, selain desa dinas juga terdapat desa adat (pakraman) yang dipimpin oleh "bendesa" yang dipilih berdasarkan musyawarah para kepala dusun adat (banjar) dan tokoh desa adat setempat. Sedangkan "kelian" yang menjabat kepala banjar dipilih berdasarkan hasil musyawarah para kepala lingkungan (tempekan) di banjar setempat. Perbekel dan bendesa memiliki tugas berbeda. Demikian pula dengan kelian dan kepala dusun dinas. (M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013