Denpasar (Antara Bali) - "International Finance Corporation" (IFC) menilai peran perangkat banjar atau dusun yang turut menentukan kelengkapan persyaratan untuk keperluan berbagai jenis perizinan memperpanjang mata rantai birokrasi di Bali.

"Itu menjadi salah satu hal yang menurunkan peringkat Bali dalam pelayanan perizinan karena daerah lain tak melibatkan struktur setingkat dusun," kata Sandra Pranoto selaku pejabat penasihat iklim investasi dari International Finance Corporation (IFC), World Bank Group, di Denpasar, Kamis.

Ia mengungkapkan hal itu saat wawancara dan pengambilan gambar Wali Kota Denpasar IB Rai Darmawijaya Mantra terkait program peningkatan pelayanan perizinan satu atap.

Pada kegiatan yang didukung oleh Divisi Televisi Perum LKBN ANTARA itu disebutkan bahwa dari 33 provinsi di Indonesia, IFC yang merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional melakukan pemeringkatan sampai urutan 14 dan Denpasar berada di urutan kesepuluh.

Sandra Pranoto menyebutkan pihaknya dalam survei itu di antaranya mendata lama masa proses pengurusan perizinan, biaya yang diperlukan, selain kondisi sistem dan pelayanan pada kantor pelayanan satu atap.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki kepuasan pelayanan kepada masyarakat dan iklim investasi di daerah, yang diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan.

"Kami tentu berharap Denpasar dan daerah lainnya di Bali sebagai pintu gerbang pariwisata Indonesia dapat terus memperbaiki peringkat pelayanan perizinan itu," katanya didampingi Ariavita Purnamasari selaku analis komunikasi IFC.

Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar AA Gde Rai Soryawan pada kesempatan itu menjelaskan peran banjar secara formal sebenarnya tidak masuk dalam mata rantai birokrasi perizinan tersebut.

"Keterlibatan banjar sebenarnya hanya sebagai pendukung mata rantai birokrasi perizinan. Hal itu mengingat peran banjar yang begitu besar, terutama dalam kaitan adat dan budaya," ujarnya.

Rai Soryawan merasa optimis sistem pelayanan satu atap yang kini sudah mencakup pelayanan 73 macam perizinan itu akan dapat terus dipermudah dan disederhanakan, selain bidang yang ditangani dapat terus diperluas.

"Kami saat ini sudah mengakomodasi urusan perusahaan daerah air minum (PDAM), PLN, Telkom, dan kantor pertanahan. Ini akan bisa menjadi nilai lebih dalam meningkatkan performan perizinan," ujarnya.

Perizinan satu atap yang dirintis pada tahun 2007, selama 2008 mencakup pelayanan 60 jenis perizinan dengan jumah pendapatan lebih dari Rp6,07 miliar.

Selama 2009 mencakup 73 jenis perizinan, namun pendapatannya turun menjadi Rp5,146 miliar. "Masyarakat banyak yang sudah membereskan perizinannya tahun sebelumnya sehingga pendapatan turun," tambah Rai Soryawan yang mendampingi Wali Kota Rai D. Mantra.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010