Bandung (Antara Bali) -
Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman, menjadi saksi dalam sidang
perkara pembuatan dan penyebaran video asusila seorang pimpinan DPRD
Jabar dengan terdakwa Indra Sanjaya Laksana.
"Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Dan saya kira ini kasus lebih kental nuansa politisnya karena kemarin saya maju sebagai calon Bupati Bogor. Saya hanyalah korban politik," kata Karyawan Faturachman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Karyawan yang datang ke Gedung Pengadilan Negeri Bandung didampingi istrinya, Saptariyani, mengaku bingung dengan perkara video asusila yang sebenarnya sudah bergulir sejak 2010 sehingga kasus ini bukanlah pidana murni.
"Saya tidak pernah membuat dan menyebarkan video porno itu," katanya.
Walaupun dirinya membantah semua dakwaan JPU, namun politisi PDI Perjuangan ini mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya, terlebih dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat sejak Juni 2013.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya siap mengikuti proses hukum," ujarnya.
Karyawan mengakui memang mengenal terdakwa Indra karena yang bersangkutan adalah pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor dan dirinya adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, dirinya akan membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam perkara tersebut dalam persidangan.
"Ya kita jalani saja, karena ada tahapan ikuti saja. Pada intinya saya tidak melakukan," katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Dan saya kira ini kasus lebih kental nuansa politisnya karena kemarin saya maju sebagai calon Bupati Bogor. Saya hanyalah korban politik," kata Karyawan Faturachman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Karyawan yang datang ke Gedung Pengadilan Negeri Bandung didampingi istrinya, Saptariyani, mengaku bingung dengan perkara video asusila yang sebenarnya sudah bergulir sejak 2010 sehingga kasus ini bukanlah pidana murni.
"Saya tidak pernah membuat dan menyebarkan video porno itu," katanya.
Walaupun dirinya membantah semua dakwaan JPU, namun politisi PDI Perjuangan ini mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya, terlebih dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat sejak Juni 2013.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya siap mengikuti proses hukum," ujarnya.
Karyawan mengakui memang mengenal terdakwa Indra karena yang bersangkutan adalah pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor dan dirinya adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, dirinya akan membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam perkara tersebut dalam persidangan.
"Ya kita jalani saja, karena ada tahapan ikuti saja. Pada intinya saya tidak melakukan," katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013