Semarapura (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, mengusulkan pelantikan Tjokorda Gde Agung sebagai pelaksana tugas bupati menggantikan I Wayan Candra yang menjadi calon anggota DPR.

"Tadinya kami mengusulkan sebagai bupati definitif, tapi ternyata tidak efektif karena hanya memerintah tiga bulan," kata Plt Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Sang Nyoman Putra Yasa, di Semarapura, Minggu.

Ia berharap Kementerian Dalam Negeri segera mengeluarkan surat keputusan mengenai Plt Bupati Klungkung.

"Kalau hanya katanya SK Mendagri mau turun, saya tidak mau komentar," kata Putra Yasa.

Menurut dia, surat permohonan itu sudah ditandatangani semua unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Klungkung.

Namun Putra Yasa menolak tanda tangan karena usulan sebelumnya sebagai bupati definitif. "Makanya, kami mengajukan surat lagi untuk menarik usulan surat yang pertama," katanya.

DPRD Kabupaten Klungkung menyetujuai pengunduran diri Wayan Candra sebagai bupati karena menjadi caleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Klungkung juga telah menetapkan pasangan Suwirta-Kasta sebagai pemenang pemilihan kepala daerah dengan meraih 31 persen suara. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013