Tabanan (Antara Bali) - Polisi menganggap kematian penebang pohon di Kediri, Kabupaten Tabanan, murni kecelakaan karena tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas.

"Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kasus itu murni kecelakaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kediri Ajun Komisaris Erwin Pratomo, Selasa.

Gusti Ketut Suwitra (44 ), warga Dusun Celuk, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, tewas dengan luka berat pada bagian kepala.

Korban tertimpa batang pohon ganitri yang ditebangnya di Dusun Pande, Kecamatan Kediri. Pohon yang menimpa kepala korban merupakan yang terakhir ditebang.

Beberapa teman korban sempat memberikan pertolongan. Namun karena luka pada bagian kepala cukup parah dan keluar darah segar dari hidung, nyawa korban tidak tertolong. (M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013