Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar minta para pemilik usaha wisata seperti guest house dan villa agar proaktif mengisi data wisatawan, khususnya wisatawan asing (WNA), melalui aplikasi Cakrawasi.

Saat melakukan silahturahmi dengan para jurnalis di Denpasar, Bali, Senin, Kapolresta Denpasar mengatakan langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung deteksi dini dan pengungkapan tindak kejahatan di wilayah hukum Denpasar.

Leonardo mengatakan aplikasi Cakrawasi menjadi sarana penting dalam pendataan wisatawan yang menginap di akomodasi pariwisata.

Menurutnya, data tersebut dapat membantu kepolisian dalam menelusuri serta mengungkap berbagai tindak kriminal, termasuk dugaan kejahatan yang melibatkan warga negara asing.

“Pemilik guest house maupun villa dapat menggunakan aplikasi Cakrawasi agar semua data wisatawan asing dimasukkan sehingga memudahkan kepolisian dalam pengungkapan ataupun pencegahan kejahatan,” ujarnya.

Cakrawasi atau Cakra Pengawasan Orang Asing merupakan platform digital untuk memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Bali secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya.

Cakrawasi diresmikan pada 13 Maret 2026 oleh Kepolisian Daerah Bali.

Leonardo mencontohkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus sebelumnya juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan jaringan keamanan lingkungan dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurut dia, kerja sama antara masyarakat, pelaku usaha wisata, pecalang, serta aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk mendeteksi indikasi aktivitas mencurigakan di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Selain itu, Polresta Denpasar juga kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 milik Polri yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.

Menurut dia, berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 telah membantu kepolisian dalam merespons cepat sejumlah kejadian, termasuk kasus viral di media sosial.

“Call center 110 ini gratis dan aktif 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diterima SPKT dan langsung diteruskan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Ia mencontohkan penanganan cepat terhadap kasus viral manusia silver yang membawa pisau.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Ardi Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026