Denpasar (Antara Bali) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Arahan Zonasi Sistem Provinsi Bali saat ini dalam tahap penyerahan dari tim perancang kepada DPRD Bali.
"Draf Ranperda Peraturan Daerah Arahan Zonasi tersebut baru diserahkan kepada kami. Dan selanjutkan kami akan bahas," kata Ketua Panitia Khusus Ranperda Arahan Zonasi Sistem Provinsi Bali Ngakan Made Samudra di Denpasar, Kamis.
Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dengan DPRD Bali, pihak dewan menekankan agar rancangan tersebut dibuatkan ringkasannya yang dianggap substansinya sangat penting.
"Draf ranperda ini cukup banyak dan bukunya tebal, karena itu kami harapkan pihak eksekutif atau dari tim akademisi untuk membuat ringkasannya," kata Ngakan Samudra.
Dengan demikian, kata dia, dalam melakukan sosialisasi maupun pembahasan lebih lanjut akan lebih mudah, hal-hal yang dianggap paling penting.
"Kami pihak dewan secara bertahap akan melakukan pembahasan, mulai dari sosialisasi hingga pembahasan di masing-masing fraksi DPRD Bali," katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Draf Ranperda Peraturan Daerah Arahan Zonasi tersebut baru diserahkan kepada kami. Dan selanjutkan kami akan bahas," kata Ketua Panitia Khusus Ranperda Arahan Zonasi Sistem Provinsi Bali Ngakan Made Samudra di Denpasar, Kamis.
Dalam rapat pembahasan antara eksekutif dengan DPRD Bali, pihak dewan menekankan agar rancangan tersebut dibuatkan ringkasannya yang dianggap substansinya sangat penting.
"Draf ranperda ini cukup banyak dan bukunya tebal, karena itu kami harapkan pihak eksekutif atau dari tim akademisi untuk membuat ringkasannya," kata Ngakan Samudra.
Dengan demikian, kata dia, dalam melakukan sosialisasi maupun pembahasan lebih lanjut akan lebih mudah, hal-hal yang dianggap paling penting.
"Kami pihak dewan secara bertahap akan melakukan pembahasan, mulai dari sosialisasi hingga pembahasan di masing-masing fraksi DPRD Bali," katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013