Mayoritas anggota DPRD Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang diajukan Pemprov Bali sebesar Rp445 miliar.
"Kami pada prinsipnya dapat menerima dan melanjutkan pembahasan," kata Anggota DPRD Bali I Wayan Tagel Winarta di sela-sela penyampaian pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Bali, Senin.
Namun, politikus itu memberi catatan agar seluruh tahapan pelaksanaan kebijakan ini menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Ada pun penyertaan modal yang rencananya akan diberikan Pemprov Bali itu menambah total kepemilikan saham pemerintah daerah yang saat ini ada di bank BUMD tersebut mencapai Rp839 miliar.
"Transparansi terutama dalam penyampaian dasar pertimbangan, besaran penyertaan modal serta proyeksi manfaat menjadi elemen penting untuk menjamin akuntabilitas kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap keputusan yang dirumuskan hingga diputuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Bali," kata dia.
Senada dengan Tagel, Anggota DPRD lain I Wayan Subawa juga meminta Pemprov Bali berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, termasuk soal hak legislatif memperoleh informasi berkala terhadap laporan kinerja bank pelat merah daerah itu.
"Kebijakan penggunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan mesti lebih transparan untuk dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali, serta penyertaan modal benar-benar dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujar Subawa.
Subawa menambahkan meski bank itu memiliki kinerja baik, namun ia menekankan agar ada perbaikan kinerja karyawannya.
Wakil rakyat yang lain, Agung Bagus Tri Candra Arka menambahkan suntikan modal tak hanya untuk mempertahankan komposisi pemilikan saham, namun dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas.
"Karena merupakan investasi publik yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya sekedar mempertahankan komposisi saham,” ujarnya.
Selain itu, anggota legislatif lainnya yakni I Gede Ghumi Asvatham juga menyatakan bahwa fraksinya setuju raperda itu dibahas lebih lanjut untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan, sehingga bank milik pemerintah daerah itu membutuhkan penguatan modal.
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026