Denpasar (Antara Bali) - Oganisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bali memperkirakan tarif angkutan umum naik hingga 35 persen menyusul rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperkirakan diberlakukan pada Juni mendatang.
     
"Kalau nanti terjadi kenaikan seperti yang diharapkan sampai Rp6.000 untuk bensin dan solar Rp5.500 maka akan mempengaruhi tarif (angkutan umum) mencapai 30 hingga 35 persen," kata Ketua DPD Organda Bali Edi Dharma Putra, di Denpasar, Jumat.
     
Menurut dia, sebelum terjadi kenaikan BBM bersubsidi, biaya operasional kendaraan telah mengalami kenaikan hingga mencapai enam persen, begitu opsi menaikkan harga BBM dilontarkan pemerintah.
     
"Begitu santer mau naik (harga BBM bersubsidi), biaya suku cadang juga mulai merambat naik," ujarnya.
     
Edi mengharapkan agar pemerintah memperhatikan angkutan umum terkait dampak yang ditimbulkan dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi itu, sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan ada keberpihakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk angkutan umum.
     
"Jadi sudah selayaknya mendapatkan porsi. Kalau angkutan umum tidak diperhatikan, maka akan semakin redup ditengah banyaknya kendaraan pribadi," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013