Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengawasan (monitoring) dan pengendalian (controling) sistem pemerintah.
“Melalui monitoring dan kontroling sistem pemerintah ini, kami diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Sekda Badung lB. Surya Suamba saat Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan rakor yang diprakarsai KPK itu menjadi langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi dengan fokus utama penertiban aset daerah, optimalisasi pajak daerah, serta muatan tata kelola.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah pemerintah, sehingga seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Badung,” kata dia.
Sekda Surya Suamba mengungkapkan Pemkab Badung juga menyambut langkah proaktif KPK dalam upaya memperkuat sinergi dan memastikan pencegahan korupsi berjalan secara sistematis.
"Kami menjadikan rapat ini sebagai momentum tonggak penting dalam memperkuat budaya anti korupsi di Kabupaten Badung," ungkap dia.
Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK Nurul Ichsan Al Huda menambahkan pada rapat koordinasi itu pihaknya mendalami area di Monitoring dan Controling Sistem Pemerintah seperti aset tanah.
“Hal ini menjadi hal penting di KPK karena masih banyak aset tanah di Indonesia yang jadi masalah,” tambah dia.
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025