Kiev (Antara Bali) - Ukraina mengancam Indonesia akan membawa  tuduhan dumping tepung terigu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena menilai tidak adil.

"Silahkan saja kalau mereka mau mengajukan protes ke WTO. Nanti kita jelaskan dan layani saja," kata Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Gusmadi Bustami, di sela misi dagang di Kiev, Ukraina, Minggu.

Hal itu dikemukakannya menanggapi pernyataan salah satu direktur pada Kementerian Pembangunan Ekonomi dan Perdagangan Ukraina Natasha, yang pemprotes penyidikan dumping terigu asal Ukraina oleh Komite Anti Dumping Indonesia.

Pada pertemuan bilateral antara pejabat pemerintah Indonesia yang diwakili Dirjen PEN Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami dan Dubes RI untuk Ukraina Niniek Kun Naryati dan pejabat Kementerian Pembangunan Ekonomi dan Perdagangan Ukraina, Kamis (23/5), Natasha menilai tuduhan dumping itu bersifat proteksi dan tidak sesuai prosedur.

Ia meminta pemerintah Indonesia cq KADI segera menyelesaikan penyelidikan anti dumping yang dijadwalkan selesai bulan ini. Bila hasil penyelidikan KADI menyebut Ukraina terbukti melakukan dumping, ia mengancam akan membawa tuduhan dumping terigu itu ke WTO. (*/DWA)

Pewarta: Oleh Risbiani Fardaniah

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013