Singaraja (Antara Bali) - Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Sawan, Kabupaten Buleleng, belum menentukan jadwal pemungutan suara ulang karena masih berkonsentrasi pada rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali.

"Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, kami baru bahas pencoblosan ulang," kata Ketua PPK Sawan Nengah Rena, Minggu.

Pemungutan suara ulang itu atas rekomendasi Panwaslu Provinsi Bali dan Panwaslu Kabupaten Buleleng terkait ditemukannya dugaan pencoblosan 100 lembar surat suara sekaligus oleh seorang warga di TPS 3 Desa Bungkulan, Rabu (15/5).

Pencoblosan 100 lembar surat suara di kampung halaman Calon Wakil Gubernur Bali Dewa Nyoman Sukrawan itu juga diketahui petugas KPPS setempat.

Nengah Rena menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji dulu rekomendasi dari Panwaslu. Pihaknya bisa menolak, mempertanyakan, atau menyetujui rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi menyatakan kesiapannya mengirimkan kebutuhan logistik ke Desa Bungkulan untuk pencoblosan ulang. "Kami masih memiliki logistik untuk keperluan itu," katanya. (MDE/M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013