Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyatakan mayoritas partai politik yang menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) belum melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan.

"Hal ini berdasarkan hasil verifikasi sementara kami terhadap DCS partai politik. Masih banyak bakal calon anggota legislatif yang belum melengkapi surat keterangan dokter, legalisir ijazah, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan lainnya," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Kamis.

Di Bali terdapat 12 parpol yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan DCS-nya, yakni PAN, Gerindra, NasDem, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PKS, Hanura, PBB, PKPI, PDIP dan PKB. Namun, hampir kesemua parpol belum memenuhi persyaratan administrasi.

Walaupun DCS yang telah diserahkan itu banyak belum lengkap, ujar dia, parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi dari 9-22 Mei 2013.

"Dalam masa perbaikan ini, parpol juga dapat mengubah komposisi bakal calon, baik itu menambah, mengurangi, mengganti nomor urut, hingga mengganti yang sudah ada dengan bakal calon yang baru," katanya.

Ketentuan bahwa parpol dapat mengubah bakal calon tersebut, jelas dia, mengacu pada surat KPU Nomor 315 Tahun 2013. Yang penting ketika bakal calon diubah, form-form kelengkapannya otomatis harus disesuaikan pula.

"Demikian juga tetap harus memperhatikan komposisi perempuan ketika menambah atau mengurangi bakal calon, tetap harus memenuhi minimal 30 persen," ujarnya.

DCS hasil perbaikan dapat diserahkan ke KPU dari 9-22 Mei 2013 dengan rentang waktu dari pukul 08.00-16.00 Wita. Pihaknya mengharapkan parpol tidak menyerahkan berkas semuanya menumpuk pada waktu penutupan.

Lanang menambahkan pengumuman DCS dijadwalkan dari 30 Mei-12 Juni 2013. Pada saat itu tidak boleh ada perbaikan lagi, perkecualian kalau ada bakal caleg yang meninggal dunia, temuan Panwaslu dan ada aduan dari masyarakat. (LHS)

Pewarta: Oleh: Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013