Tabanan (Antara Bali) - Polisi menangkap sopir ambulans berstatus pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Tabanan karena diduga pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu.


Agus Eka Putra Abadi (33), PNS yang bertugas di Puskesmas Tabanan III ditangkap petugas saat berada di dalam rumah kosnya di Jalan Anggrek, Tabanan, Rabu (8/5) sekitar pukul 17.00 Wita.


"Saat kami tangkap, tersangka sedang mengisap sabu-sabu bersama teman wanitanya berinisial GAP, 30 tahun," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan Ajun Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono di Tabanan, Kamis.


Menurut dia, Agus yang akrab dipanggil Bagler itu sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. "Sekarang dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut tentang peredaran barang haram tersebut karena jaringan terputus," kata Kapolres. (EKA/M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013