Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Bali menyiagakan layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung.
“Program ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan wajib uji guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma di Mangupura, Kabupaten Badung, Rabu.
Ia mengatakan layanan uji berkala tersebut bukan pengganti uji statis melainkan untuk melengkapi uji statis dengan pemilik kendaraan mobil yang pertama kali melakukan uji kendaraan harus tetap melakukan uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis.
“Setelah enam bulan pemilik kendaraan dapat melakukannya di layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi ini," kata dia.
Yuda Darma menjelaskan dalam pelayanan tersebut terdapat berbagai aspek kendaraan yang akan diuji oleh tim teknisi Dishub Badung diantaranya Uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama dan rem parkir.
Baca juga: Pemda Bali hidupkan satu rute Trans Metro Dewata pada Juli
Uji coba berkala juga mencakup pemeriksaan emisi gas buang kendaraan, membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau khususnya di Badung.
“Jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku hingga periode uji berikutnya yang berlaku 6 bulan, sedangkan tidak lolos, pemilik akan diberi saran untuk perbaikan kendaraan,” kata dia.
Inovasi layanan mobil uji berkala keliling yang diberi nama Si Cemot atau Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi itu nantinya hanya membutuhkan waktu 10 menit dengan Batasan JBB 5,5 Ton.
Sementara di tempat uji statis dapat menghabiskan waktu lebih lama sekitar 30 menit.
Yuda Darma berharap dengan diterapkannya pelayanan mobil uji berkala keliling tersebut dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Terminal Mengwi jadi alternatif saat tiket pesawat Bali-Jakarta habis
“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan layanan ini antusias dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji itu lebih meningkat. Terlebih lagi, kami di Dishub Badung juga akan buka layanan uji kendaraan berkala secara daring”, ungkap dia.
Dengan adanya layanan ini, Dishub Badung mendorong jumlah kendaraan yang layak jalan meningkat sehingga keselamatan lalu lintas tetap terjaga dengan maksimal.
Bagi masyarakat yang akan melakukan uni kendaraan dapat langsung datang ke Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung yang beroperasi pada hari Senin-Kamis pada 09.00-14.00 Wita.
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025