Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN dalam Forum Pimpinan Lembaga Antikorupsi ASEAN-PAC Ke-20 atau ASEAN Parties Against Corruption yang dilaksanakan di Sanur, Denpasar, 2–5 Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Denpasar, Senin, mengatakan pertemuan yang dihadiri 10 pemimpin lembaga antikorupsi se-ASEAN ditambah Timor Leste sebagai observer itu bertujuan menyamakan persepsi upaya-upaya pemberantasan korupsi di wilayah ASEAN.
"Kita ketahui bersama bahwa tindak pidana korupsi sekarang itu lintas batas negara. Banyak aset-aset korupsi juga disembunyikan di luar negeri di wilayah ASEAN yang lain," kata Alex.
Dalam kerangka pemberantasan korupsi, KPK dan pimpinan KPK se-ASEAN terus mempersolid penguatan kerja sama dalam bentuk join investigation, terutama tindak pidana korupsi yang melibatkan negara lain.
Pada pertemuan kali ini fokus membicarakan tentang pemanfaatan teknologi untuk pemberantasan korupsi di wilayah ASEAN.
"Nanti kalau ada tindak pidana korupsi yang pelakunya melibatkan negara lain kita bisa melakukan join investigation dengan teknologi," katanya.
Menurut Alex, dengan penggunaan teknologi informasi, batas-batas negara secara fisik menjadi semakin dijembatani.
Alex menambahkan perbedaan penegakan hukum yang berbeda antara satu negara dengan negara yang lain menjadi salah satu kendala utama dalam penegakan hukum, terutama yang melibatkan warga negara lain.
"Kendala itu selalu ada karena sistem hukumnya juga berbeda. Seperti Indonesia menganut sistem kontinental, Singapura dan Malaysia menganut sistem hukum berbeda," katanya.
Dia meyakini dengan adanya pertemuan rutin pemimpin lembaga antikorupsi di wilayah ASEAN bisa menjadi ajang diskusi untuk mengambil langkah penegakan hukum antar negara ASEAN.
Begitu pula dengan penegak hukum dari luar wilayah ASEAN, kata Alex, Indonesia telah menjalin kerja sama internasional, seperti penyelamatan aset Rp80 miliar yang merupakan hasil kerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) dalam kasus KTP elektronik.
Pertemuan 20th ASEAN Parties Against Corruption yang dilaksanakan 2–5 Desember yang dihadiri 10 pimpinan lembaga antikorupsi dari negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN PAC ditambah Timor Leste sebagai observer.
ASEAN-PAC atau ASEAN Parties Against Corruption (sebelumnya bernama SEA-PAC atau Southeast Asia Parties Against Corruption) didirikan melalui MoU 2004 oleh empat lembaga antikorupsi pendiri dari empat negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024