Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyisihkan dana desa untuk mendukung pengelolaan sampah khususnya di tingkat rumah tangga.

“Dana desa ini jangan semuanya untuk infrastruktur tapi minimal satu atau dua persen untuk pengelolaan sampah tingkat rumah tangga,” kata Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bagus Hariyanto di sela meninjau Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Denpasar, Bali, Selasa.

Menurut dia, cara itu dilakukan untuk menyiasati kendala pembiayaan yang kerap dialami pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

Ia menjelaskan penanganan sampah melibatkan semua pihak baik di tataran pemerintah pusat melalui APBN hingga pemerintah daerah melalui partisipasi APBD hingga anggaran pemerintah desa.

“Penanganan sampah tidak bisa oleh pusat saja atau daerah, itu tidak bisa. Kami harus bersama-sama karena sampah itu kita yang produksi. Makanya kami punya tanggung jawab bersama untuk mengelola sampah,” ujarnya.

Persoalan sampah menjadi salah satu isu prioritas KLH termasuk berencana melarang sampah yang ditimbulkan dari aktivitas perhotelan, restoran dan kafe dibuang ke TPA.

Nantinya, KLH akan menerbitkan regulasi agar sektor pariwisata itu tidak membuang sampahnya ke TPA, namun mengolah langsung di sumbernya.

Untuk sampah anorganik, kata dia, dapat dilaksanakan dengan menjalin kerja sama dengan mitra pengelolaan sampah salah satunya untuk didaur ulang.

“Melalui kementerian kami sedang godok terkait tadi (regulasi) seluruh food waste yang dihasilkan oleh ini (hotel, restoran, kafe) juga sedang kami godok, apakah bentuknya surat edaran atau peraturan menteri,” katanya.

Ada pun terkait anggaran menjadi salah satu topik yang diutarakan Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali I Made Teja ketika melakukan pertemuan dengan KLH di sela meninjau TPA Regional Sarbagita.

“Kami lihat di kabupaten/kota, komitmen pembiayaan sampah ini belum maksimal. Paling tidak ada dorongan dari Pusat, minimal dukungan anggaran, apa bentuknya kami silahkan sesuai kemampuan kementerian, tolong dibantu daerah Bali,” katanya.*
 



Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup godok regulasi sampah hotel restoran tak dibawa ke TPA

Baca juga: Berhenti beroperasi, KLH kaji sistem pengolahan sampah yang tepat di TPST Kertalangu

Baca juga: KLH beri contoh pengolahan sampah di Kota Surabaya untuk Bali

Baca juga: Pemprov Bali bahas relokasi TPA ke Temesi Gianyar

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024