Seluas tiga hektare lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lombok, Nusa Tenggara Barat terbakar, namun api telah bisa dipadamkan oleh aparat gabungan bersama warga setempat.

"Api dengan cepat melalap lahan seluas kurang lebih toga hektare dan lokasi kebakaran ini merupakan area yang sama dengan kejadian kebakaran sebelumnya pada hari Minggu (6/10)," kata Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan di Lombok Timur, Kamis.

Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tepatnya di Dusun Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, terjadi pada Rabu (9/10) siang.

"Setelah kami mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemadaman," ujarnya.

Berdasarkan informasi warga, kebakaran ini diduga terjadi akibat faktor manusia, namun penyebab pasti dan pelaku masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Menparekraf: "Rinjani Color Run" dorong pemulihan ekonomi

"Sumber api dan pelaku pembakaran belum diketahui secara pasti," katanya.

Ia mengatakan api telah berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman intensif dilakukan oleh aparat gabungan dari Polsek Sembalun, Koramil 1615-10/Sembalun, Resort Sembalun dan dibantu oleh masyarakat sekitar.

"Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke pemukiman warga," katanya.

Kebakaran hutan yang terjadi berulang kali di kawasan TNGR ini tentunya menjadi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem di dalamnya.

Selain itu, kejadian ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama yang bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.

Baca juga: Geopark Rinjani raih juara tiga lomba film di Maroko

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan banyak pihak," katanya.

Pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Meningkatkan patroli di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya pembakaran secara sengaja. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pemadaman kebakaran, seperti pompa air dan jalur akses.

"Menindak tegas pelaku pembakaran hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024