Penjabat (Pj) Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa menyampaikan bahwa dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,038 triliun lebih, meningkat sebesar Rp95,254 miliar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp2,943 triliun lebih, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Bali, Kamis.
 
“Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,76 triliun lebih, menurun sebesar Rp10,38 miliar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp1,77 triliun lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,27 triliun lebih, meningkat sebesar Rp105,64 miliar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp1,17 triliun lebih," ujar Dewa Tagel.

Baca juga: Bupati Gianyar berikan bantuan subsidi uang dan bedah rumah

Selanjutnya, belanja daerah dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp2,92 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp72,359 miliar lebih, dibandingkan anggaran induk sebesar Rp2,85 triliun lebih.

Ketua DPRD Gianyar sementara Ketut Sudarsana menyampaikan nota kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan perubahan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024.

Surplus anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp116,38 miliar lebih.

Hal itu terjadi karena rencana pendapatan, lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja. Namun surplus anggaran perubahan tahun 2024 tersebut akan digunakan menutupi defisit pembiayaan daerah.

Baca juga: Sekda Gianyar tutup bimtek penyusunan rencana kota pintar

Penerimaan pembiayaan dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,077 miliar lebih, menurun sebesar Rp47,895 miliar lebih dari anggaran induk sebesar Rp84,973 miliar lebih, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada. Dengan demikian, berhasil atau gagalnya pembangunan, tergantung dari kerja sama kita semua dan tentunya dengan adanya dukungan masyarakat,” kata Dewa Tagel menegaskan.

 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024