Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha mengatakan minat masyarakat di provinsi itu makin besar untuk memiliki kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, berdasarkan data pertumbuhan jumlah kendaraan listrik dalam tiga tahun terakhir.
"Penyebabnya karena masyarakat Bali melihat kendaraan listrik itu lebih praktis dari sisi pemeliharaannya dan dari aspek pajak," kata Santha di Denpasar, Rabu.
Ia mencatat, jumlah kendaraan bermotor listrik di Bali pada 2021 sebanyak 438 unit yakni kendaraan roda dua (382) dan roda empat (53). Selanjutnya pada 2022, jumlah kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat Bali sebanyak 880 unit dengan rincian kendaraan roda dua (695) dan roda empat (185).
Kemudian pada tahun 2023, kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat meningkat tajam menjadi 3.837 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 3.458 unit dan kendaraan roda empat 379 unit.
Baca juga: PLN pasang dua unit SPKLU di Undiksha Singaraja-Bali
"Pertumbuhan kendaraan listrik roda dua di 2023 dibandingkan tahun 2022 mencapai 397,55 persen dan untuk roda empat sebesar 104,86 persen," ucap Santha.
Sementara itu, untuk di 2024, dari periode Januari sampai 7 Agustus 2024, tercatat ada penambahan kendaraan listrik sebanyak 2.154 unit, yang terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 1.746 unit dan roda empat sebanyak 408 unit.
Secara kumulatif, jumlah kendaraan listrik di Bali dari 2021 hingga 7 Agustus 2024 sebanyak 7.752 unit, yang terdiri atas 6.682 kendaraan roda dua dan 1.070 kendaraan roda empat.
Menurut dia, pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor listrik di Bali yang begitu pesat, akan berdampak mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali, khususnya dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini karena pengguna kendaraan listrik itu tidak dikenakan pajak, alias pajaknya nol persen.
Baca juga: Luhut: Indonesia siap jadi pemain inti rantai pasok kendaraan listrik
"Bali yang digerakkan dari sektor pariwisata, keberadaan kendaraan listrik memang menjadi harapan untuk menekan polusi udara. Tetapi ketika ditekan pendapatan daerah dengan tidak ada pajaknya, kami harapkan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan substitusi pendapatan lainnya, misalnya dari perdagangan karbon," katanya.
Santha mengatakan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rata-rata di atas Rp1,4 triliun per tahun, terhadap PAD Bali selama ini kontribusinya paling besar. "Oleh karena itu, akan sangat berdampak pengurangan pendapatan dari sisi PKB, dengan semakin banyaknya kepemilikan kendaraan listrik di Bali," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Penyebabnya karena masyarakat Bali melihat kendaraan listrik itu lebih praktis dari sisi pemeliharaannya dan dari aspek pajak," kata Santha di Denpasar, Rabu.
Ia mencatat, jumlah kendaraan bermotor listrik di Bali pada 2021 sebanyak 438 unit yakni kendaraan roda dua (382) dan roda empat (53). Selanjutnya pada 2022, jumlah kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat Bali sebanyak 880 unit dengan rincian kendaraan roda dua (695) dan roda empat (185).
Kemudian pada tahun 2023, kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat meningkat tajam menjadi 3.837 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 3.458 unit dan kendaraan roda empat 379 unit.
Baca juga: PLN pasang dua unit SPKLU di Undiksha Singaraja-Bali
"Pertumbuhan kendaraan listrik roda dua di 2023 dibandingkan tahun 2022 mencapai 397,55 persen dan untuk roda empat sebesar 104,86 persen," ucap Santha.
Sementara itu, untuk di 2024, dari periode Januari sampai 7 Agustus 2024, tercatat ada penambahan kendaraan listrik sebanyak 2.154 unit, yang terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 1.746 unit dan roda empat sebanyak 408 unit.
Secara kumulatif, jumlah kendaraan listrik di Bali dari 2021 hingga 7 Agustus 2024 sebanyak 7.752 unit, yang terdiri atas 6.682 kendaraan roda dua dan 1.070 kendaraan roda empat.
Menurut dia, pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor listrik di Bali yang begitu pesat, akan berdampak mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali, khususnya dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini karena pengguna kendaraan listrik itu tidak dikenakan pajak, alias pajaknya nol persen.
Baca juga: Luhut: Indonesia siap jadi pemain inti rantai pasok kendaraan listrik
"Bali yang digerakkan dari sektor pariwisata, keberadaan kendaraan listrik memang menjadi harapan untuk menekan polusi udara. Tetapi ketika ditekan pendapatan daerah dengan tidak ada pajaknya, kami harapkan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan substitusi pendapatan lainnya, misalnya dari perdagangan karbon," katanya.
Santha mengatakan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rata-rata di atas Rp1,4 triliun per tahun, terhadap PAD Bali selama ini kontribusinya paling besar. "Oleh karena itu, akan sangat berdampak pengurangan pendapatan dari sisi PKB, dengan semakin banyaknya kepemilikan kendaraan listrik di Bali," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024