Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati bentuk kerja sama dalam bidang konservasi laut di kawasan perairan Indonesia dengan lembaga internasional The Nature Conservancy (TNC).

Memorandum antara KKP dan TNC bertujuan menyediakan kerangka hukum bagi para pihak dalam meningkatkan kerja sama pengelolaan konservasi perairan laut di Indonesia, kata Sekretaris Jenderal KKP Gellwynn Jusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dalam merealisasikan target KKP yang berkomitmen untuk mengembangkan kawasan konservasi seluas 20 juta hektare pada tahun 2020.

Adapun lingkup kerja sama tersebut, ujar dia, meliputi penanganan konservasi sumber daya laut, keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, serta pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Selain itu, Gellwynn menilai kerja sama KKP-TC yang dimulai sejak tahun 2000 dalam bidang perencanaan, akan memberdayakan masyarakat yang terkait dengan pengelolaan konservasi perairan laut dan daratan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa KKP sangat mengapresiasi dan membuka diri terhadap pihak-pihak yang memiliki tujuan melestarikan keanekaragaman sumber daya hayati dan ekosistem. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013