Tangerang (Antara Bali) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi melarang masyarakat memberi stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta maupun bekas penderita kusta, dengan mengatakan penyakit tersebut tidak mempengaruhi kemampuan seseorang untuk bekerja.

"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, tidak ada alasan untuk menstigma atau mendiskriminasi penderita kusta atau bekas penderita kusta, karena ini hanya suatu penyakit biasa yang bisa dicegah dan bisa diobati dengan sempurna," kata menkes usai peresmian Gedung Pelayanan Poliklinik Kusta Terpadu dalam rangka Peringatan Hari Kusta Sedunia ke-60 di RS Kusta Dr. Sitanala, Tangerang, Rabu.

Menkes mengatakan, bahkan para penderita kusta yang cacat juga bisa direhabilitasi sehingga dapat berfungsi dengan baik dan dapat bekerja sama seperti orang lainnya.

"Kuman yang ada dalam tubuhnya tidak mempengaruhi kemampuannya untuk bekerja. Atau untuk anak usia sekolah, masih berhak untuk sekolah, tidak perlu ditakutkan," kata menkes.

Sedangkan bagi masyarakat yang terlanjur terinfeksi, Menkes menghimbau agar segera berobat sedini mungkin sehingga dapat segera disembuhkan.

"Obat kita cukup, tenaga kesehatan kita cukup, berobat tidak usah takut, tidak usah malu dan jika sudah sembuh, tidak usah takut, tidak usah malu, angkat kepala, harkat martabat saudara tidak kurang hanya karena sudah pernah menjadi penderita kusta. Sama saja dengan yang pernah sakit influenza," ujar Menkes. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013