Pemerintah Kabupaten Badung, Bali meminta perusahaan dan sektor swasta untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.
 
“Kita harus bersama-sama memikirkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.
 
Upaya untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan itu dilakukan salah satunya melalui pelaksanaan workshop yang diselenggarakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung bersama Ikatan General Manager Hotel Indonesia (IHGMA) Bali.
 
Wabup Suiasa mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk lebih banyak lagi inisiatif serupa, di mana pemerintah dan sektor swasta dapat bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Badung dan lebih luas lagi.
 
Menurutnya, gagasan yang muncul dalam forum tersebut adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Baca juga: EcoBali Dukung Pengolahan Sampah Karton Bernilai Ekonomis
 
Selain itu, seluruh pihak baik pemerintah maupun pengusaha memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib sesuai dengan regulasi yang ada.
 
“Dalam konteks kerja sama ini, pemerintah berperan sebagai mediator yang memfasilitasi diskusi dan inisiatif lingkungan, bukan sebagai eksekutor. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang efektif,” kata Wabup Suiasa.
 
Ia menambahkan salah satu contoh nyata kepedulian terhadap lingkungan oleh swasta adalah inisiatif perusahaan air minum dalam mengelola sumber daya alam karena pentingnya mengembalikan apa yang diambil dari alam, seperti melalui program penanaman pohon yang dapat menghasilkan air, dengan bambu sebagai salah satu contohnya.
 
“Kami pemerintah sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses sesuatu kegiatan salah satu contohnya diskusi ini. Terkait dengan TJSP atau CSR ini, posisi kami dari pihak pemerintah bukan posisi eksekutor tetapi pemerintah sifatnya mediator,” kata dia.

Baca juga: Kepedulian Lingkungan Dengan Mendaur Ulang Kertas Karton
 
Sementara itu, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Badung Gede Suarsa mengungkapkan menurut undang-undang, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyumbangkan 2,5 persen dari keuntungannya untuk mendanai program-program forum TJSP.
 
“Keterlibatan pihak swasta dalam inisiatif open government sangat penting untuk mencapai SDGs, karena dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik serta memperkuat partisipasi dan kolaborasi antarsektor,” ungkap dia.

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024