Negara (Antara Bali) - Karena aset tanah yang cukup luas sudah seluruhnya terpakai, Pemkab Jembrana mengabulkan keinginan KPU setempat yang minta lahan untuk pembangunan kantor baru.
"Kita sudah cari lahan dari aset pemkab yang representatif untuk lokasi gedung KPU yang baru, tapi sampai sekarang belum dapat," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, Jumat.
Menurut Ariana, aset lahan dan bangunan yang tersisa saat ini, rata-rata kurang luas untuk memenuhi keinginan KPU.
Ariana menilai, sebenarnya lahan tempat kantor KPU berdiri saat ini bisa dimanfaatkan untuk membangun gedung yang baru. "Dibandingkan aset tanah pemkab yang masih kosong, lahan kantor KPU saat ini termasuk luas. Bisa dibangun gedung bertingkat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara mengkhawatirkan, logistik pemilu terendam air karena posisi kantor yang rendah serta kerap kebanjiran.
Ia mengaku, sekitar enam lalu sudah bersurat ke Pemkab Jembrana mohon hibah lahan untuk dibangun kantor yang baru. "KPU Pusat memiliki anggaran bagi KPU di daerah yang ingin membangun gedung baru, tapi syaratnya harus memiliki lahan," katanya. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kita sudah cari lahan dari aset pemkab yang representatif untuk lokasi gedung KPU yang baru, tapi sampai sekarang belum dapat," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, Jumat.
Menurut Ariana, aset lahan dan bangunan yang tersisa saat ini, rata-rata kurang luas untuk memenuhi keinginan KPU.
Ariana menilai, sebenarnya lahan tempat kantor KPU berdiri saat ini bisa dimanfaatkan untuk membangun gedung yang baru. "Dibandingkan aset tanah pemkab yang masih kosong, lahan kantor KPU saat ini termasuk luas. Bisa dibangun gedung bertingkat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara mengkhawatirkan, logistik pemilu terendam air karena posisi kantor yang rendah serta kerap kebanjiran.
Ia mengaku, sekitar enam lalu sudah bersurat ke Pemkab Jembrana mohon hibah lahan untuk dibangun kantor yang baru. "KPU Pusat memiliki anggaran bagi KPU di daerah yang ingin membangun gedung baru, tapi syaratnya harus memiliki lahan," katanya. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013