Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Bali bersama pemerintah kabupaten setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.
"Kami bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam ukuran besar yang memang belum diturunkan," kata Staf Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Buleleng I Gede Wira Marwisa di Singaraja, Senin.
Ia menyampaikan kegiatan penurunan APK yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara serentak dari wilayah Gerokgak hingga Tejakula dari Senin 12-13 Februari, atau tepat H-1 sebelum pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pada hari ini, fokus utama adalah membersihkan APK berukuran besar di Wilayah Taman Nila, Wilayah Banyuasri, dan sekitar Pasar Anyar dengan bantuan Truk 'Skylift' dari Dinas Perhubungan," kata dia.
Dia berharap, kegiatan pelepasan alat peraga kampanye itu dapat selesai tepat waktu. Sementara itu, di setiap daerah Kabupaten Buleleng, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Linmas, dan Bhabinkantibmas melakukan penertiban dalam skala kecil.
"Selain peserta Pemilu yang harusnya melakukan penurunan APK, kita juga membantu melakukan percepatan dan harus yakin bahwa pada 13 Februari semua APK sudah bersih, terutama yang berdekatan dengan TPS," katanya.
Dalam proses penertiban APK yang telah dilakukan, pihaknya mengimbau masyarakat juga diajak untuk melaporkan APK yang tercecer kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat desa, dan Panwascam terkait, kemudian diteruskan kepada Peserta Pemilu yang bersangkutan, sehingga penurunan APK itu dapat mencapai target yang telah ditentukan.
"Jadi, masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan dengan cara melaporkan langsung ke PKD terdekat karena Bawaslu juga ada hingga dari tingkat desa," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024