Yogyakarta (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mewajibkan setiap rumah membuat sumur untuk menampung air hujan sebagai upaya mengatasi banjir, kata pakar teknik dan lingkungan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Nur Yuwono.
"Sumur yang dibuat itu bisa dalam bentuk sumur resapan maupun penampungan air hujan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari," katanya pada diskusi Upaya dan Solusi Banjir di Indonesia, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia keberhasilan pembangunan sistem pengendalian banjir sangat bergantung pada pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Meskipun demikian, kata dia, metode pengendalian banjir di Jakarta yang bisa diambil Gubernur Joko Widodo untuk mengatasi banjir adalah mewajibkan setiap rumah untuk membuat sumur untuk menampung air hujan.
"Selain itu juga dibutuhkan penerapan sempadan sungai dan pantai secara konsisten dan konsekuen serta pengaturan permukiman di sepanjang sungai dan pantai Jakarta," katanya.
Mantan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Siswoko mengatakan kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah banjir lebih berorientasi pada pembangunan fisik, bukan pengelolaan jaringan sumber air maupun pada lahan daerah tangkapan air. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Sumur yang dibuat itu bisa dalam bentuk sumur resapan maupun penampungan air hujan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari," katanya pada diskusi Upaya dan Solusi Banjir di Indonesia, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia keberhasilan pembangunan sistem pengendalian banjir sangat bergantung pada pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Meskipun demikian, kata dia, metode pengendalian banjir di Jakarta yang bisa diambil Gubernur Joko Widodo untuk mengatasi banjir adalah mewajibkan setiap rumah untuk membuat sumur untuk menampung air hujan.
"Selain itu juga dibutuhkan penerapan sempadan sungai dan pantai secara konsisten dan konsekuen serta pengaturan permukiman di sepanjang sungai dan pantai Jakarta," katanya.
Mantan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Siswoko mengatakan kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah banjir lebih berorientasi pada pembangunan fisik, bukan pengelolaan jaringan sumber air maupun pada lahan daerah tangkapan air. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013