Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI  mengusulkan tiga kabupaten segera dideklarasi sebagai kabupaten lengkap menyusul Kabupaten Badung.

Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Bali Andry Novijandri  di Klungkung, Senin,menyebut tiga kabupaten tersebut adalah Karangasem, Gianyar, dan Bangli, di mana sudah lebih dari 95 persen tanah di daerah tersebut tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Targetnya akhir tahun 2023 kita usulkan, karena tidak bisa langsung diresmikan itu ketat sekali,” kata dia.

Andry mengatakan bahwa saat ini dari 514 kabupaten/kota baru 11 kota dan satu kabupaten yang dideklarasikan sebagai kabupaten/kota lengkap oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, di mana kota pertama adalah Denpasar, dan kabupaten satu-satunya adalah Badung.

“Kita usulkan tiga kabupaten mungkin disetujui satu ya Astungkara, tapi nanti tahun depan terus kita susul, karena kan 514 saja baru 12 yang dideklarasikan berarti sangat sedikit, berapa persennya itu, dan kita Bali sudah dapat dua,” ujarnya.

Setelah pada penghujung 2023 mendaftarkan tiga kabupaten tersebut, rencananya kabupaten lain akan menyusul yaitu Jembrana dan Tabanan, kemudian Buleleng dan Klungkung.

Ia berharap 2024, pada  Bali bisa dideklarasikan sebagai provinsi lengkap pertama di Indonesia.

Baca juga: BPN catat 95 persen tanah di Bali sudah terdaftar

Untuk mencapai itu, Andry berharap sinergitas dengan pemerintah daerah terus terjalin, terutama pemerintah di tingkat terbawah agar masyarakat pemilik tanah segera mendaftarkan tanahnya.

Menurutnya, sejauh ini yang membuat proses sertifikasi tanah menjadi cepat juga tidak hanya pemerintah daerah, melainkan juga masyarakat, dan tingginya persentase di kabupaten/kota di Bali menunjukkan antusias pemohon yang tinggi.

“Masyarakat Bali lebih moderen, mereka paham bahwa tanah itu sebagai aset yang harus disertifikatkan dan dijaga,” kata dia.

“Kedua, masyarakat Bali paham bahwa dengan dia punya sertifikat banyak yang jadi pengusaha, entah untuk buka warung kan butuh modal, kemudian banyak lembaga perkreditan desa adat juga ada, sehingga bisa membantu masyarakat yang bunganya rendah. Kalau tidak pakai sertifikat tanah pakai apalagi, kalau BPKB mobil nilainya kan tidak seberapa,” sambung Kakanwil Kementerian ATR/BPN Bali itu.

Baca juga: Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden Jokowi

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023